Cara KPR Rumah di Bank NISP
KPR OCBC NISP merupakan fasilitas pinjaman bagi Nasabah perorangan/ individual untuk pembelian rumah toko/ ruko dan rumah kantor/ rukan – Tanah Kavling dan Apartemen.
Keuntungan dan Manfaat
- Uang Muka Ringan
Minimal 20 % dari harga rumah - Proses Cepat
Hanya 5 hari kerja untuk proses persetujuan setelah seluruh persyaratan lengkap. - Suku Bunga Bersaing
Suku bunga kompetitif, memberi keringanan dalam pembayaran cicilan. - Bebas Menentukan Jangka Waktu Kredit
Flexibilitas penentuan dan pilihan jangka waktu kredit. - Bebas Memilih Jenis Rumah
Flexibilitas penentuan tipe dan jenis rumah yang akan dibeli 
Jenis Pembiayaan  | Minimum Pembiayaan  | Maksimum Pembiayaan  | Jangka Waktu  | 
KP-Rumah  | Rp. 50.000.000  | 80%  | 15 th  | 
KP-Ruko/Rukan*  | Rp. 50.000.000  | 80%  | 10 th  | 
KP-Apartemen  | Rp. 50.000.000  | 70%  | 10 th  | 
KP-Tanah*  | Rp. 50.000.000  | 70%  |    5 th  | 
KPR-Konstruksi/ Renovasi  | Rp. 50.000.000  | 80% dari RAB  | 10 th  | 
* sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
Syarat dan Ketentuan KPR OCBC NISP
- Warga Negara Indonesia
 - Usia minimal: 21 tahun atau sudah menikah
 - Usia maksimal pada akhir jangka waktu KPR adalah :
– < 55 tahun untuk karyawan dan
– < 60 tahun untuk pengusaha atau profesional 
Persyaratan Dokumen – Umum : Karyawan, Pengusaha dan Profesional
- Foto 3 x 4 Pemohon (suami + istri), 1 lembar
 - Surat-surat tanah lengkap (Sertifikat, AJB, PBB, dll)
 - Fotokopi Kartu Keluarga
 - Fotokopi Surat Kewarganegaraan dan Surat Ganti Nama (jika ada)
 - Fotokopi rekening koran / tabungan 3 bulan terakhir
 - Fotokopi surat pemesanan, kwitansi uang muka dan PPJB (untuk rumah baru dari developer)
 - Fotokopi Sertifikat, AJB, IMB dan PBB terakhir (untuk rumah “second hand”)
 
Dokumen Tambahan Khusus untuk Pengajuan KPR Konstruksi/Renovasi
- Rencana Anggaran Biaya (RAB)
 - Surat-surat tanah lengkap (Sertifikat, AJB, PBB, dll)
 - IMB Baru untuk yang mengubah tampak depan
 - IMB Tambahan untuk KPR Renovasi yang menambah luas bangunan
 
Persyaratan Dokumen Khusus
Karyawan
- Asli surat keterangan bekerja dari perusahaan
 - Asli slip gaji 3 bulan terakhir
 - Fotocopy NPWP Pribadi/Perusahaan/ SPT PPh Pasal 21
 
Pengusaha
 
- Fotokopi NPWP pribadi, SIUP, dan TDP
 - Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (jika ada)
 - Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar dan perubahannya
 
Profesional
 
- Fotokopi NPWP pribadi
 - Fotokopi Surat Ijin Praktek/SK pengangkatan dari instansi terkait
 
Biaya-biaya
 
| BIAYA | KETERANGAN | 
| Provisi |   a. 1 % plafon untuk jangka waktu 1 – 10 tahun b. 1.5 % dari plafon untuk jangka waktu > 10 tahun  | 
| Administrasi | 0.1 % of plafond or minimum IDR 250,000 | 
| Notaris | Perjanjian Kredit / APHT/SKMHT | 
| Premi Asuransi Jiwa |   Sesuai dengan tabel premi dari perusahaan asuransi (ditutup sebesar plafon kredit , selama jangka waktu kredit, dan sesuai dengan usia debitur) biaya sekaligus dibayar dimuka.  | 
|  Premi Asuransi Kebakaran  |   Sesuai dengan tabel premi dari perusahaan asuransi (ditutup sebesar dengan nilai bangunan, selama jangka waktu kredit)biaya sekaligus dibayar dimuka.  | 
| Biaya Taksasi |   Untuk plafond kredit > Rp5 miliar, dikenakan biaya sesuai dengan biaya appraisal eksternal rekanan Bank OCBC NISP  | 
| Biaya Penalti Pelunasan | Pinalti pelunasan sebesar 2% untuk pelunasan sebagian/seluruhnya sebelum kredit berjalan 2 tahun | 
 
Informasi Lebih Lanjut Silakan Hubungi :
 
 
Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi team The Edge :
HOTLINE
Telp :
+6231 – 6012 – 3188 ;
+6231 – 8191 – 3900Email :
info@belisewarumah.com


