Cara KPR Rumah di Bank NISP
KPR OCBC NISP merupakan fasilitas pinjaman bagi Nasabah perorangan/ individual untuk pembelian rumah toko/ ruko dan rumah kantor/ rukan – Tanah Kavling dan Apartemen.
Keuntungan dan Manfaat
- Uang Muka Ringan
Minimal 20 % dari harga rumah - Proses Cepat
Hanya 5 hari kerja untuk proses persetujuan setelah seluruh persyaratan lengkap. - Suku Bunga Bersaing
Suku bunga kompetitif, memberi keringanan dalam pembayaran cicilan. - Bebas Menentukan Jangka Waktu Kredit
Flexibilitas penentuan dan pilihan jangka waktu kredit. - Bebas Memilih Jenis Rumah
Flexibilitas penentuan tipe dan jenis rumah yang akan dibeli
Jenis Pembiayaan | Minimum Pembiayaan | Maksimum Pembiayaan | Jangka Waktu |
KP-Rumah | Rp. 50.000.000 | 80% | 15 th |
KP-Ruko/Rukan* | Rp. 50.000.000 | 80% | 10 th |
KP-Apartemen | Rp. 50.000.000 | 70% | 10 th |
KP-Tanah* | Rp. 50.000.000 | 70% | 5 th |
KPR-Konstruksi/ Renovasi | Rp. 50.000.000 | 80% dari RAB | 10 th |
* sesuai dengan syarat dan ketentuan yang berlaku
Syarat dan Ketentuan KPR OCBC NISP
- Warga Negara Indonesia
- Usia minimal: 21 tahun atau sudah menikah
- Usia maksimal pada akhir jangka waktu KPR adalah :
– < 55 tahun untuk karyawan dan
– < 60 tahun untuk pengusaha atau profesional
Persyaratan Dokumen – Umum : Karyawan, Pengusaha dan Profesional
- Foto 3 x 4 Pemohon (suami + istri), 1 lembar
- Surat-surat tanah lengkap (Sertifikat, AJB, PBB, dll)
- Fotokopi Kartu Keluarga
- Fotokopi Surat Kewarganegaraan dan Surat Ganti Nama (jika ada)
- Fotokopi rekening koran / tabungan 3 bulan terakhir
- Fotokopi surat pemesanan, kwitansi uang muka dan PPJB (untuk rumah baru dari developer)
- Fotokopi Sertifikat, AJB, IMB dan PBB terakhir (untuk rumah “second hand”)
Dokumen Tambahan Khusus untuk Pengajuan KPR Konstruksi/Renovasi
- Rencana Anggaran Biaya (RAB)
- Surat-surat tanah lengkap (Sertifikat, AJB, PBB, dll)
- IMB Baru untuk yang mengubah tampak depan
- IMB Tambahan untuk KPR Renovasi yang menambah luas bangunan
Persyaratan Dokumen Khusus
Karyawan
- Asli surat keterangan bekerja dari perusahaan
- Asli slip gaji 3 bulan terakhir
- Fotocopy NPWP Pribadi/Perusahaan/ SPT PPh Pasal 21
Pengusaha
- Fotokopi NPWP pribadi, SIUP, dan TDP
- Fotokopi Laporan Keuangan 2 tahun terakhir (jika ada)
- Fotokopi Akta Pendirian Perusahaan, Anggaran Dasar dan perubahannya
Profesional
- Fotokopi NPWP pribadi
- Fotokopi Surat Ijin Praktek/SK pengangkatan dari instansi terkait
Biaya-biaya
BIAYA | KETERANGAN |
Provisi | a. 1 % plafon untuk jangka waktu 1 – 10 tahun b. 1.5 % dari plafon untuk jangka waktu > 10 tahun |
Administrasi | 0.1 % of plafond or minimum IDR 250,000 |
Notaris | Perjanjian Kredit / APHT/SKMHT |
Premi Asuransi Jiwa | Sesuai dengan tabel premi dari perusahaan asuransi (ditutup sebesar plafon kredit , selama jangka waktu kredit, dan sesuai dengan usia debitur) biaya sekaligus dibayar dimuka. |
Premi Asuransi Kebakaran | Sesuai dengan tabel premi dari perusahaan asuransi (ditutup sebesar dengan nilai bangunan, selama jangka waktu kredit)biaya sekaligus dibayar dimuka. |
Biaya Taksasi | Untuk plafond kredit > Rp5 miliar, dikenakan biaya sesuai dengan biaya appraisal eksternal rekanan Bank OCBC NISP |
Biaya Penalti Pelunasan | Pinalti pelunasan sebesar 2% untuk pelunasan sebagian/seluruhnya sebelum kredit berjalan 2 tahun |
Informasi Lebih Lanjut Silakan Hubungi :
Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi team The Edge :
HOTLINE
Telp :
+6231 – 6012 – 3188 ;
+6231 – 8191 – 3900Email :
info@belisewarumah.com