Cara Menghitung Harga Jual Rumah Surabaya

Posted on

Anda ingin menjual rumah ? Tetapi masih bingung bagaimana cara menghitung harga jual rumah Surabaya. Selain menggunakan metode survei, anda juga dapat menentukan harga jual rumah dengan cara menghitung. Tujuan mengetahui harga rumah diantaranya :

# Untuk menghitung aset properti anda.

# Dapat memperkirakan harga yang tepat ketika menjual atau membeli rumah tinggal.

# Sebagai pedoman untuk melakukan perjanjian pembangunan dengan pemborong atau kontraktor

# Untuk menghitung biaya ganti rugi apabila terkena penggusuran

# Untuk memperkirakan keuntungan dan berapa lama balik modal usaha apabila kita ingin berbisnis rumah kontrakan.

Berikut ini hal-hal apa saja yang diperlukan dalam menentukan harga jual rumah Surabaya :

Harga jual suatu rumah tergantung dari harga tanah dan harga bangunan. Kita mulai dengan menghitung harga tanah. Bagaimana cara menentukan harga tanah ? Cara yang paling mudah adalah dengan bertanya kepada masyarakat sekitar, bisa menanyakan ke tetangga dekat, menanyakan ke kelurahan atau bertanya kepada appraisal bank (Apabila anda sudah memiliki kenalan). Bertanya kepada appraisal bank dapat anda coba dengan cara apply ke bank tersebut. Tentunya ada biaya yang harus kita keluarkan. Karena appraisal ke bank harus membayar biaya appraisal sekitar 500.000 – 750.000. Setelah itu pihak appraisal bank akan menelpon anda untuk menanyakan lokasi rumah atau mereka akan memberi informasi tentang berapa harga appraisal yang mereka nilai. Apabila anda sudah mendapat nomor telponnya, anda tinggal menanyakan kepada pihak appraisal bank kalau harga rumah dan harga tanah di daerah tersebut berapa. Biasanya mereka sudah mengetahui harga tanah di daerah dalam 1 kota.

Sekarang bagaimana menentukan harga bangunan ? Cara menentukan harga bangunan juga sama. Anda bisa menanyakan ke pihak appraisal atau menanyakan ke pihak kontraktor bangunan. Kebanyakan harga bangunan/m2 dalam 1 kota adalaha sama. Berbeda dengan harga tanah, lokasi juga menentukan harga tanah. Oleh karena itu harga tanah dalam 1 kota bisa berbeda-beda di tiap lokasi. Apalagi tanah yang berada di lokasi strategis seperti di depan jalan besar, pasti harga tanahnya mahal. Tetapi untuk harga bangunan untuk 1 kota, harganya relatif sama.

Apabila kita sudah mengetahui luas tanah dan luas bangunan, anda juga dapat mencari tahu harga satuan per m2 denegan melihat NJOP yang biasanya tertera di Pajak Bumi dan Bangunan. Dapat juga dengan memantau perkembangan harga jual tanah dan bangunan yang ada di sekitar rumah yang akan dijual. Cara lain yang bisa anda lakukan adalah menggunakan sistem analisa harga satuan bangunan yakni dengan cara menghitung satu persatu bagian rumah kemudian menjumlahkan secara utuh menjadi satu kesatuan bangunan.

Selanjutnya bagaimana cara menghitung harga tanah dan harga bangunan. Contoh : Apabila anda ingin membeli rumah, anda tinggal menanyakan luas tanah dan luas bangunan berapa. Misalnya luas tanah yang akan anda beli adalah 100 m2 dan luas bangunannya 200 m2. Setelah melakukan survei ternyata harga tanah di sekitar daerah tersebut adalah Rp. 500.000/ m2 dan harga bangunannya Rp. adalah 2.500.000/ m2 maka :

Harga Tanah                      = 100.000 m2 x Rp. 500.000/m2 = Rp. 50.000.000

Harga Bangunan              = 200.000 m2  x Rp. 2.500.000/m2 = Rp. 500.000.000

Harga Jual Rumah           = Rp. 50.000.000 +  Rp. 500.000.000 = Rp. Rp. 550.000.000

Jadi apabila anda ingin menjual rumah di Surabaya, maka jual di atas harga pasar yang telah dihitung tadi. Sebaliknya apabila anda ingin membeli rumah, maka carilah rumah yang harganya dibawah harga pasar yang telah dihitung tadi.

Jika anda membutuhkan informasi lebih lanjut, silahkan hubungi team The Edge :

HOTLINE

Telp :

+6231 – 6012 – 3188 ;
+6231 – 8191 – 3900 ;
0888 0351 0959

Email :  info@belisewarumah.com