Cara bangun sistem keamanan jaringan Apartemen
Kejahatan sering terjadi karena ada niat dan kesempatan. Begitupula dengan fenomena kejahatan yang terjadi di apartemen, baru-baru ini. Contoh Lokasi kejahatan masih dalam satu wilayah, Jakarta Selatan, yakni Apartemen Casablanca Mansion dan Lavande. Modus pelaku kejahatan adalah berpura-pura menjadi penyewa apartemen.
Beberapa waktu yang lalu, Rika (37), pemilik salah satu unit apartemen di Apartemen Casablanca Mansion, Jakarta Selatan, mengaku kecolongan. Perempuan ini menjadi korban pencurian oleh penyewa unit apartemennya. Semula, ibu dari dua anak ini memasang iklan untuk memasarkan unitnya di sebuah laman sewa apartemen. Dari situ, Rika menerima beberapa telepon dari calon penyewa yang berminat terhadap unitnya. Pilihan jatuh pada HW, yang hendak menyewa unit selama setahun dengan nilai sewa total Rp 72 juta atau setara Rp 6 juta per bulan.
Seperti biasanya, tutur Rika, penyewa apartemen yang ingin langsung menempati hunian cenderung akan membayar uang sewa di awal berbarengan dengan tanda tangan kontrak sewa. Meski curiga, Rika menyerahkan kunci unit miliknya kepada HW dengan harapan uang sewa ditransfer pada Sabtu sore. Namun, hingga Minggu malam, HW belum juga membayar uang sewa dan telepon genggamnya tidak lagi aktif.
Besoknya, Senin , Rika dan suaminya memeriksa unit apartemen mereka. Ternyata, barang-barang elektronik milik mereka raib, di antaranya televisi 24 inci, tabung gas, dan setrika. Dari rekaman kamera pemantau (closed-circuit television/CCTV) apartemen, diketahui bahwa barang-barang tersebut dilarikan HW sejak Sabtu sore, atau selang 1-2 jam sejak kunci unit apartemen diserahkan.
Service Apartement dengan pengawasan ketat sekali pun seperti kartu akses khusus, lift khusus, keamanan 24 jam, dan pengamanan CCTV, tak dapat menjamin berkurangnya potensi kejahatan. Apalagi apartemen strata yang pengawasannya tidak seketat apartemen servis. Nah, untuk mencegah terjadinya peristiwa yang dialami Rika, ada baiknya pengelola apartemen, atau pun Perhimpunan Penghuni Rumah Susun (PPRS) menciptakan sebuah sistem keamanan yang dapat meminimalisir potensi kejahatan.
Menurut Manager Property Management and Engineering Knight Frank, Lioni Sugiarto, masalah krusial dari pengelolaan apartemen dan menjadi perhatian utama PPRS adalah keamanan. Sistem keamanan dibuat secara terpadu dengan melibatkan penghuni, PPRS dan pihak pengaman yang ditunjuk.
“Kesepakatan tersebut dibuat dalam sebuah buku panduan atau semacam tata tertib yang mengatur operasionalisasi gedung. Buku panduan ini berisi sistem peraturan gedung yang dapat diperbarui secara berkala sesuai dengan dinamika kehidupan di apartemen yang bersangkutan,” ujar Lioni kepada Kompas.com, di Jakarta, Selasa (11/6/2013).
Sistem keamanan terpadu adalah deteksi dini kejahatan. Meliputi akses masuk penghuni, dan akses masuk barang yang diawasi secara ketat. Jika ada tamu penghuni yang datang, harus melalui satu akses dengan waktu yang sudah ditentukan. Waktu berkunjung tamu dan barang masuk tentu saja, menurut Lioni, akan berbeda. Namun, guna mengantisipasi aksi kejahatan tadi, sebaiknya waktunya disamakan yakni antara jam 07.00 pagi hingga jam 15.00 sore.
Sistem keamanan terpadu juga mengatur cara kerja petugas sekuriti. Untuk satu gedung apartemen, jumlah ideal petugas sekuriti sekitar 26 orang. Mereka dibagi ke dalam lima pos yang masing-masing dijaga oleh enam orang dalam tiga shift. Mereka ditempatkan di pos pintu masuk, pos pintu keluar, pos pintu barang, lobi utama, dan ruang televisi pengawas (CCTV). Enam orang sisanya ditugaskan berkeliling di dalam dan luar gedung.
“Jumlah tersebut belum cukup, harus ditambah satu orang lagi yang berperan sebagai “reliver” atau cadangan. Mempertimbangkan petugas sekuriti bekerja enam hari seminggu. Dus, kamera pengawas tidak bisa diandalkan karena ia hanya dapat menjangkau hingga koridor bersama,” imbuh Lioni.
Dibandingkan dengan apartemen servis, apartemen model strata title memang lebih rentan. Oleh karena itu, Lioni menyarankan, lalu lintas tamu yang berkunjung harus diatur juga oleh petugas sekuriti. Tentu dengan persetujuan PPRS terlebih dahulu. Mekanisme yang ideal dan tentu lebih baik adalah penghuni sendiri yang turun ke bawah menjemput tamunya. Bukan sebaliknya tamu sendiri atau diantar sekuriti menuju unit penghuni.
Segala macam transaksi atau kegiatan antara penghuni dan tamu bisa dilakukan di lantai dasar atau lobi yang dapat disaksikan langsung oleh petugas sekuriti. “Setelah itu, apakah tamu tersebut kemudian akan dibawa penghuni ke unitnya, itu sudah merupakan tanggung jawab penghuni,” tandas Lioni. (sumber:kompas)
Jika anda membutuhkan konsultasi dengan team The EdGe, silahkan hubungi :
HOTLINE
Telp :
+6231 – 6012 – 3188 ;
+6231 – 8191 – 3900Email :
info@belisewarumah.com