Tips memilih Agen Property

Posted on

Ada beberapa alasan, mengapa dibutuhkan seorang agen properti yang benar benar professional ?

  1. menghemat waktu, tenaga, dan pikiran dari pemilik propertiat waktu, tenaga, dan pikiran dari pemilik properti.
  2. tidak harus menerima telepon setiap harinya, atau bahkan juga harus mengantarkan calon pembeli/penyewa yang belum pasti serius (hanya sekedar iseng saja).
  3. Menyediakan waktu, tenaga, pikiran untuk mengurus negosiasi maupun proses transaksi jual beli yang rumit (untuk orang awam).

The EdGe memberi saran / tips yang dapat digunakan untuk memilih agen properti, agar proses pemasaran properti, proses negosiasi sampai transaksi jual beli menjadi lebih maximal, yaitu :

  • Mengenal tipe/jenis agen properti
  1. Agen properti individual atau broker tradisional

Mereka tidak mempunyai kantor atau perusahaan resmi yang terdaftar. Biasanya mereka tidak memiliki rasa tanggung jawab kepada siapapun, kecuali kepada sendiri sendiri. Tingkat professional mereka sangat rendah.

 2.Perusahaan agen properti non franchise

Seiring dengan berkembangnya pasar properti di Indonesia, banyak perusahaan agen properti bermunculan. Pasar atau masyarakat akan lebih percaya, jika mereka berhubungan dengan agen properti yang berbentuk perusahaan dan memiliki kantor resmi, sehingga lebih mudah untuk meminta pertanggungjawaban.

 3.Perusahaan agen properti franchise

Akhir akhir ini, ada banyak perusahaan agen properti bermunculan dalam bentuk franchise dari luar negeri dan lokal. Keuntungan menggunakan agen properti tipe franchise adalah system pemasaran silang ( co-broking ), yaitu agen properti  dapat memasarkan properti  yang ada di kantor lain ( termasuk dalam jaringan merk franchise yang sama ).

  • Kualitas agen properti yang wajib dipertimbangkan.
  1. Pengetahuan dasar mengenai properti seperti dasar hukum kepemilikan properti, jenis/tipe, kondisi bangunan, pajak properti, biaya transaksi jual beli , dll
  2. Profesionalisme dalam pemahaman tentang kebutuhan klien, bukan berdasarkan closing/deal saja.
  3. Penampilan fisik
  4. Kejujuran
  5. Mudah dihubungi
  6. Selalu update secara umum, baik follow up klien, dll
  7. Lebih baik bisa berkomunikasi dalam bahasa inggris, mandarin.
  8. Sering  menangani proses transaksi jual beli dari proses pemasaran sampai AJB di notaris, sehingga menimbulkan rasa aman dan nyaman( tidak takut tertipu  ). Ini dapat dibuktikan dengan testimoni maupun pengetahuan yang luas dari agen properti tersebut.
  9. Memiliki rekanan notaris, bank pemberi kredit, appraisal, pengacara, lembaga periklanan, kontraktor, design interior, arsitek dll.
  10. Mengenal daerah atau lokasi yang menjadi spesialisasinya, termasuk detail fasilitas yang ada seperti tempat ibadah,rumah sakit/poliklinik, pasar, sekolah, tempat makan, dll
  11. Mempunyai database listing yang lengkap, untuk memenuhi kebutuhan klien.
  12. Mengerti pengetahuan tentang kredit properti, baik secara perhitungan, maupun jenis suku bunga.
  13. Ahli marketing properti. Paham, bagaimana memasarkan properti dengan benar tanpa membuang banyak biaya, waktu, pikiran, dan tenaga fisik.
  14. Mempunyai system training berkala untuk agen properti.

 Standar Komisi

Besaran komisi adalah 3 % untuk transaksi jual, dan 5% untuk transaksi sewa. Komisi dibayar pada saat calon pembeli memberikan Dp (down payment) yang biasanya sebesar kurang lebih 10%.

Jika anda membutuhkan keterangan lebih lanjut tentang The EdGe, silahkan hubungi :

  • HOTLINE

    Telp :
    +6231 – 6012 – 3188 ;
    +6231 – 8191 – 3900 ;

  • Pin BB : 30FBE15D

  • Email :

  • info@belisewarumah.com